1. Jelaskan landasan hukum pelaksanaan kedaulatan rakyat di Indonesia 2. jelaskan 3 pembagian kekuasaan dalam negara. tolong dijawab dengan seakurat mungkin te
PPKn
fajarryusuf
Pertanyaan
1. Jelaskan landasan hukum pelaksanaan kedaulatan rakyat di Indonesia 2. jelaskan 3 pembagian kekuasaan dalam negara. tolong dijawab dengan seakurat mungkin terima kasih
1 Jawaban
-
1. Jawaban May7502
1. UUD 45
2. a. Eksekutif = Presiden dan jajaran Pemerintahan
b. Legislatif = DPR
c. Yudikatif = Mahkamah Agung