PPKn

Pertanyaan

1. Jelaskan landasan hukum pelaksanaan kedaulatan rakyat di Indonesia 2. jelaskan 3 pembagian kekuasaan dalam negara. tolong dijawab dengan seakurat mungkin terima kasih

1 Jawaban

  • 1. UUD 45
    2. a. Eksekutif = Presiden dan jajaran Pemerintahan
    b. Legislatif = DPR
    c. Yudikatif = Mahkamah Agung

Pertanyaan Lainnya