B. Arab

Pertanyaan

mengapa seseorang yang fasih bacaan al qur`an tidak boleh menjadi makmum kepada orang yang belum fasih.
BUAT BESOK

1 Jawaban

  • karena dalam hukum salat, seseorang yang fasih membaca Al-Qur'an seharusnya menjadi imam bukannya makmum dan yang tidak fasih membaca Al-Qur'an sebaiknya menjadi makmum.


    semoga membantu

Pertanyaan Lainnya