apakah perubahan uud 1945 dilakukan karena sudah tidak sesuai dengan reformasi?
PPKn
salwa590
Pertanyaan
apakah perubahan uud 1945 dilakukan karena sudah tidak sesuai dengan reformasi?
2 Jawaban
-
1. Jawaban ULitimun
iya,karena harus sesuai dengan keadaan Indonesia -
2. Jawaban Rexarc
Tidak demikian... Perubahan UUD Tahun 1945 (pada 1999, 2000, 2001 dan 2002) dilakukan karena MPR tidak menyadari tugasnya untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 UUD Tahun 1945, yaitu menetapkan UUD; maksudnya... MPR seharusnya membentuk UUD baru, bukan mengubah berkali-kali. Inilah jadinya kalau tidak sadar dengan Verfassungslehre.
UUD 1945 diamandemen karena terdapat hal2 yg tidak sesuai dengan perkembangan zaman, terdapat hal hal yg kurang jelas, terdapat hal hal yg kemungkinan salah tafsir dls.