PPKn

Pertanyaan

Apa bentuk negara hongkong

1 Jawaban

  • Sebelum diserahkan pada RRC di tahun 1997, Hong Kong adalah koloni Britania Raya.

    Hong Kong (Mandarin: resminya adalah Daerah Administratif Khusus Hong Kong)
    merupakan satu dari dua Daerah Administratif Khusus yang merupakan bagian dari
    negara Republik Rakyat Cina, satunya lagi adalah Makau. Pada tanggal 1 Juli 1997,
    hongkong secara resmi
    Hong Kong menikmati otonomi dari pemerintah RRC seperti pada sistem hukum,
    mata uang, bea cukai, imigrasi, peraturan jalan yang tetap berjalan di jalur kiri. ]
    Urusan yang ditangani oleh Beijing adalah pertahanan nasional dan hubungan
    diplomatik. Otonomi ini berlaku di Hong Kong (minimal) untuk 50 tahun dihitung
    dari tahun 1997.

Pertanyaan Lainnya