Apa bentuk negara hongkong
PPKn
Ayuramandhautami
Pertanyaan
Apa bentuk negara hongkong
1 Jawaban
-
1. Jawaban DitaOktavianiPutri
Sebelum diserahkan pada RRC di tahun 1997, Hong Kong adalah koloni Britania Raya.
Hong Kong (Mandarin: resminya adalah Daerah Administratif Khusus Hong Kong)
merupakan satu dari dua Daerah Administratif Khusus yang merupakan bagian dari
negara Republik Rakyat Cina, satunya lagi adalah Makau. Pada tanggal 1 Juli 1997,
hongkong secara resmi
Hong Kong menikmati otonomi dari pemerintah RRC seperti pada sistem hukum,
mata uang, bea cukai, imigrasi, peraturan jalan yang tetap berjalan di jalur kiri. ]
Urusan yang ditangani oleh Beijing adalah pertahanan nasional dan hubungan
diplomatik. Otonomi ini berlaku di Hong Kong (minimal) untuk 50 tahun dihitung
dari tahun 1997.