jelaskan hubungan kerja sama antara lembaga negara dalam pembuatan undang-undang
PPKn
JerzyDeny244
Pertanyaan
jelaskan hubungan kerja sama antara lembaga negara dalam pembuatan undang-undang
1 Jawaban
-
1. Jawaban windiaaura
Setiap Rancangan Undang-Undang dibahas oleh Presiden dan DPR untuk mendapat persetujuan bersama (Lihat Pasal 20 ayat (2) UUD 1945) jadi ada dua lembaga yang bekerjasama dalam pembuatan UU yaitu Presiden dan DPR