mengapa seseorang yang fasih bacaan al qur`an tidak boleh menjadi makmum kepada orang yang belum fasih
B. Arab
sembung956gmailcom
Pertanyaan
mengapa seseorang yang fasih bacaan al qur`an tidak boleh menjadi makmum kepada orang yang belum fasih
2 Jawaban
-
1. Jawaban Riskasuci
karena apbila orang yg tdk fasih bacaan alqur'an nya menjadi imam akan mengganggu berjalannya sholat -
2. Jawaban Syahid11111
Karena Imam adalah pemimpin.
Pemimpin harus berani bertanggung jawab,
maka dari itu yang harus menjadi imam adalah orang yang bacaan nya fasih.
Semoga membantu