sebutkan tahap penyusunan peraturan pemerintah?
PPKn
hafiz331
Pertanyaan
sebutkan tahap penyusunan peraturan pemerintah?
1 Jawaban
-
1. Jawaban shabillaquinn
Jawaban:
Pasal 1 angka 1 UU No. 12 Tahun 2011 menentukan bahwa proses pembuatan peraturan perundang-undangan terdiri dari 5 (lima) tahapan, yaitu: perencanaan; penyusunan; pembahasan; pengesahan atau penetapan; dan pengundangan.
semoga membantu:)