dalam keadaan bagaimana presiden dan dpr dapat menetapkan peraturan pemerintahan sebagai pengganti undang-undang
PPKn
michelle207
Pertanyaan
dalam keadaan bagaimana presiden dan dpr dapat menetapkan peraturan pemerintahan sebagai pengganti undang-undang
2 Jawaban
-
1. Jawaban hanifaK
dalam keadaan mendesak atau mendadak
semoga benar -
2. Jawaban leonardionlim
Mengatakan kepada pemerinterahan dan dpr Menggantikan,
Dengan Secara Tiba Tiba Dikatakan