Sebutkan isi pasal 17 UUD NEGARA RI tahun 1945 yang mengatur keberadaan kementerian negara RI
PPKn
gitaeuaggelion6478
Pertanyaan
Sebutkan isi pasal 17 UUD NEGARA RI tahun 1945 yang mengatur keberadaan kementerian negara RI
1 Jawaban
-
1. Jawaban Kurama89
Menteri-menteri negara tersebut membidangi urusan tertentu dalam pemerintahan yang pembentukan, pengubahan, dan pembubaran kementeriannya diatur dalam undang-undang sebagaimana dimaksud dalamPasal 17 Undang-Undang DasarNegara Republik Indonesia Tahun1945.