PPKn

Pertanyaan

Barikut yang membedakan sistem pemerintah sebelum dan sesudah amendemen adalah

1 Jawaban

  • #perbedaan sistem pemerintahan sebelum dan sesudan amandemen.
    A.MPR
    *sebelum amandemen
    MPR merupakan lembaga tertinggi negara pemegang dan pelaksana sepenuhnya kedaulatan rakyat.
    *sesudah amandemen
    MPR berkedudukan tertinggi setara dengan lembaga negara lainya,seperti DPR,DPD,BPK ,MA dan MK.
    B.DPR
    *sesudah amandemen
    presiden tidak dpt membubarkan DPR yg anggota-anggotanya di pilih oleh rakyat melalui pemilihan umum secara berkala 5 thn sekali.
    *sesudah amandemen
    kedudukan DPR di perkuat sbg lembaga legislatif dan fungsi serta wewenangnya lebih di perjelas.
    C. PRESIDEN
    *sebelum Amandemen
    selaim memegang kekuasaan eksekutif,juga memegang kekuasaan eksekutif dan yudikatif.presiden mempunyai hak prerogatif yg sangant besar.tidak ada aturan mengenai batasan periode seseorang dpt menjabat sbg presiden.
    *sesudah amandemen
    kedudukan presiden sbg kepala negara,kepala pemerintahan dan berwenang membentuk Undang-Undang dgn persetujuan DPR.
    D.MK
    *sebelum amandemen
    Mahkamah konstitusi baru berdiri setelah amandemen.
    *sesudah amandemen
    MK berwenang mengadili pd tingkat pertama dan terakhir yg putusanya final untuk menguji undang-undang terhadap UUD.
    .
    SEMOGA MEMBANTU

Pertanyaan Lainnya