PPKn

Pertanyaan

Mengapa perlindungan hukum tidak akan terwujud jika penegakan hukum tidak dilaksanakan?

2 Jawaban

  • karena perlindungan hukum termasuk bagian dari penegakan hukum
  • karena akan ada yg sewenang wenang yg melakukan kehukuman.dan jika tdk ada penegakkan pasti spt UUD 1945 dan pancasila akan dijelk jelekkan dg semena sena
    maaf kalau salah

Pertanyaan Lainnya