mewujudkan ketertiban dan kedamaian dalam kehidupanber masyarakat dan bernegara melalui upaya penciptaan kepastian hukum merupakan tujuan dari norma?
PPKn
sitisarah234
Pertanyaan
mewujudkan ketertiban dan kedamaian dalam kehidupanber masyarakat dan bernegara melalui upaya penciptaan kepastian hukum merupakan tujuan dari norma?
1 Jawaban
-
1. Jawaban Marcellasinaga
Norma kesusilaan
maaf kali salah dan smg bermanfaat