Apa yg di maksud denagn kekuasaan legislatif
PPKn
Amel456
Pertanyaan
Apa yg di maksud denagn kekuasaan legislatif
2 Jawaban
-
1. Jawaban Shayla111
kekuasaan legislatif ialah kekuasaan untuk Membentuk undang2. kekuasaan ini Di pegang Oleh dewan perwakilan rakyat. -
2. Jawaban SarjanaIndonesia
Kekuasaan legislatif yaitu kekuasaan untuk membentuk undang-undang. Kekuasaan ini dipegang oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagaimana ditegaskan dalam pasal 20 ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat memegang kekuasaan membentuk undang-undang.
Demikianlah penjelasan dari saya tentang Pengertian Kekuasaan Legislatif, sekian dulu terimakasih.