Pasal 1 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 berbunyi kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut undang-undang das
PPKn
liekejenita
Pertanyaan
Pasal 1 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 berbunyi kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut undang-undang dasar. Jelaskan kedudukan rakyat dalam ketentuan tersebut jika dikaitkan dengan ajaran demokrasi.!
1 Jawaban
-
1. Jawaban MartakhulIhsanMahfud
Negara Indonesia adalah penganut teori kedaulatan rakyat dan kedaulatan hukum sehingga jelas bahwa Indonesia menganut paham demokrasi. Rumusan kedaulatan di tangan rakyat menunjukkan bahwa kedudukan rakyatlah yang tertinggi dan paling sentral. Rakyat adalah sebagai asal mula kekuasaan negara dan sebagai tujuan kekuasaan negara.