pidana denda ditambah sepertiga dari jumlah denda yang ditetapkan kutipan tersebut merupakan sanksi perusakan,penghilangan,pengubahan,atau pemindahan betas nega
PPKn
RifandikaFaqih5256
Pertanyaan
"pidana denda ditambah sepertiga dari jumlah denda yang ditetapkan" kutipan tersebut merupakan sanksi perusakan,penghilangan,pengubahan,atau pemindahan betas negara oleh... a.korporasi b.pemerintah c.aparatur negara d.warga negara asing e.warga negara indonesia
2 Jawaban
-
1. Jawaban PrasatAji93
e.warg negara indonesia
Semoga membantu -
2. Jawaban RJ42
E. Warga Negara Indonesia.