Sebutkan kewenangan pemerintah pusat terhadap daerah?
PPKn
destiayun
Pertanyaan
Sebutkan kewenangan pemerintah pusat terhadap daerah?
2 Jawaban
-
1. Jawaban AnnisaSyafiraPutri11
Pemerintah daerah :
- mengajukan rancangan Perda
- memimpin penyelenggaraan pemerintah daerah yang ditetapkan bersama DPRD
- mewakili daerahnya didalam dan diluar pengadilan
- melakukan tugas dan wewenang sesuai dengan UUD1945
- menetapkan Perda yang telah mendapat persetujuan bersama DPRD
- mengupayakan terlaksananya kewajiban daerah
Maaf kalau salah -
2. Jawaban sanriindonesia
kewenangan pemerintah pusat meliputi kebijakan tentang perencanaan nasional dan pengendalian pembangunan nasional secara makro, pendayagunaan sumber daya alam serta teknologi tinggi strategis, konservasi dan standardisasi nasional.lebih banyak pada pengaturan, pembinaan dan pengawasan, berkisar pada pembuatan kebijakan, penetapan norma,standarisasi dan pembinaan & pengawasan, jadi pemerintah pusat juga berhak mengawasi pemerintah daerah WASSALAMM