PPKn

Pertanyaan

Apa saja macam naturalisasi,tuliskan beserta syaratnya

1 Jawaban

  • 1.naturalisasi biasa.
    2.naturalisasi istimewa.
    Syarat"nya :
    1.sudah berumur 18 tahun / sudah menikah.
    2.tinggal di wilayah indonesia sesinggkat singkatnya yaitu 5 tahun berurut urut.
    3 tidak mempunyai kewarganegaraan ganda stelah menjadi warga indonesia.
    4. tidak melakukan hal" yg kriminal dan di penjara selama 1 tahun.

Pertanyaan Lainnya