Apa saja macam naturalisasi,tuliskan beserta syaratnya
PPKn
Fajjjar
Pertanyaan
Apa saja macam naturalisasi,tuliskan beserta syaratnya
1 Jawaban
-
1. Jawaban anisa1374
1.naturalisasi biasa.
2.naturalisasi istimewa.
Syarat"nya :
1.sudah berumur 18 tahun / sudah menikah.
2.tinggal di wilayah indonesia sesinggkat singkatnya yaitu 5 tahun berurut urut.
3 tidak mempunyai kewarganegaraan ganda stelah menjadi warga indonesia.
4. tidak melakukan hal" yg kriminal dan di penjara selama 1 tahun.