Hak dan kewajiban pendatang di wilayah RT
PPKn
AfraBarek683
Pertanyaan
Hak dan kewajiban pendatang di wilayah RT
2 Jawaban
-
1. Jawaban AnnisaRiviana
Melapor kepada RT atau RW wilayah tersebut. -
2. Jawaban adiansyahbiih
Hak : Seorang Pendatang Mendapatkan Pelayanan Baik Administarasi maupun layanan dari RT dan aparat RT serta warga sebagai warga pendatang ditempat tersebut.
Kewajiban : Melapor Kepada RT dalam 1X24 Jam pada saat seseorang datang di tempat tersebut dan menyampaikan Administrasi seandainya dia pindah ketempat tersebut.