PPKn

Pertanyaan

1. Sebutkan penggolongan hukum menurut bentuknya!
2. Apa bedanya hukum pidana dan hukum perdata?

~Tolong Dibantu~

1 Jawaban

  • 1. Penggolongan hukum berdasarkan bentuk.
    *Hukum tertulis yang dikadifikasikan
    *Hukum tertulis yang tidak dikadifikasikan
    *Hukum tidak tertulis

Pertanyaan Lainnya