IPS

Pertanyaan

kerjakan soal-soal berikut:

1.Apa perbedaan antara Persekutuan Komanditer(CV),Perseroan Terbatas(PT),Dan Badan Usaha Milik Negara(BUMN)?

2.Apa ciri Dari Usaha Perorangan?

3.Bagaimana Usaha Perorangan mengelola keuangannya?

1 Jawaban

  • 1.Persekutuan Komaditer (CV) didirikan oleh sekurangnya 2 orang yang menyetorkan modal. Pada CV terdapat 2 jenis sekutu yaitu sekutu aktif dan sekutu pasif. Sekutu aktif berperan sebagai investor dan penglola CV. Sekutu pasif berperan sebagai investor tanpa terlibat dalam penglola CV. Usaha berbentuk CV dapat dikembangkan dari firma. Ini dimungkinkan jika firma ingin memperluas usahanya dan membutuhkan banyak modal.

    Perseoran Terbatas (PT) adalahusaha bersama yang modalnya berupa saham. Saham diartikansebagai bukti kepemilikan suatu perusahaan atas penyetoran modal. Setiap saham memiliki nilai nominal tertentu. Pemilik saham akan memperoleh keuntungan berupa dividen. Bagiperseoran yang ingin mengembangkandan memperluas usaha , sahamnya dapat di perdagangkan di pasar modal.

    Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau perusahaan negara yaitu sebuah perusahaan yang seluruh atau sebagian modalnya di miliki negara . BUMN dapat berbentuk perusahaan umum (perum) dan Perseoran Terbatas (PT) . BUMN bergerak di bidang usaha yang bersifat strategis atau viral

    2. - Memiliki modal terbatas
        - Biasanya di kelola secara sederhana

    3.Usaha Pertanian
    Sebagai besar usaha pertanian di kelola secara perorangan. Usaha ini memiliki modal terbatas. Lahan yang di garap petani biasanya terbatas, lahan persawahan dan tegalan. Namun, ada juga usaha pertanian yang dilakukan secara besar besaran.
    Mohon maaf jika ada kesalahan ! Terima kasih
    Semoga membantu ^_^

Pertanyaan Lainnya