PPKn

Pertanyaan

UUD 1945 di tetapkan oleh
A.MPR
B.DPR
C.PPKI
D.BPUPKI
UUD 1945 di tetapkan oleh A.MPR B.DPR C.PPKI D.BPUPKI

1 Jawaban

  • jawabanya A.MPR

    Berdasarkan pasal 3 UUD 1945, MPR mempunyaib3 wewenang yaitu :

    1. Mengubah dan menetalkan undang undang dasar
    2. Melantik presiden dan wakil presiden berdasarkan hasil pemilu dalam sidang paripurna MPR; serta
    3. memberhentikan presiden dan wakil presiden dalam masa jabatanya menurut undang undang dasar


    semoga membantu