UUD 1945 di tetapkan oleh A.MPR B.DPR C.PPKI D.BPUPKI
PPKn
dilla545
Pertanyaan
UUD 1945 di tetapkan oleh
A.MPR
B.DPR
C.PPKI
D.BPUPKI
A.MPR
B.DPR
C.PPKI
D.BPUPKI
1 Jawaban
-
1. Jawaban alfarezabintari
jawabanya A.MPR
Berdasarkan pasal 3 UUD 1945, MPR mempunyaib3 wewenang yaitu :
1. Mengubah dan menetalkan undang undang dasar
2. Melantik presiden dan wakil presiden berdasarkan hasil pemilu dalam sidang paripurna MPR; serta
3. memberhentikan presiden dan wakil presiden dalam masa jabatanya menurut undang undang dasar
semoga membantu