PPKn

Pertanyaan

Apa saja yang harus dilakukan daerah dalam hal pemekaran daerah menurut uu no 22 tahun 1999

2 Jawaban

  • daerah yang tidak mampu menyelenggarakan otonomi daerah dapat dihapus dan atau digabung dengan daerah lain,
    daerah dapat dimekarkan menjadi lebih dari satu daerah
  • karena daerah tersebut tdk mampu utk menyelenggarakan suatu otonomi daerah sehinng dipecah/dimekarkan menjadi beberapa wilayah

    JADIKAN JAWABAN TERBAIK YA semoga membantu

Pertanyaan Lainnya