artikel seseorang yang menjadi wni karena proses naturalisasi
Pertanyaan
1 Jawaban
-
1. Jawaban ShashaP
Naturalisasi yakni suatu proses perubahan dari kewarganegaraan asing menjadi kewarganegaraan Indonesia. Alasan naturalisasi bermacam-macam antara lain:
a) Karena menyukai Negara Indonesia tentang keindahan panorama alamnya/pemandangan, keanekaragaman budayanya.
b) Karena mempunyai keluarga di Indonesia seperti istri atau anak atau saudara.
c) Karena mempunyai pekerjaan atau mencari nafkah di negara Indonesia
Contoh artikel mengenai seseorang yang menjadi WNI karena proses naturalisasi yakni pesepakbola tanah air yaitu Christian Gonzales. Cristian Gonzales merupakan penduduk asing pertama dalam bidang pemain sepakbola yang merubah status kewarganegaraannya menjadi warga Negara Indonesia. Penduduk yang berasal dari Negara Uruguay ini menikah dengan wanita lokal Indonesia yakni Eva Nurida Siregar. Gonzales menjadi mualaf dan berganti status WNI pada 3 November 2010. Karena berhasil mencetak gol sebanyak 224 gol dalam Liga Indonesia maka dia berhasil masuk menjadi timnas Indonesia. Hingga sekarang, Cristian Gonzales telah menghasilkan 31 camp dan telah mencetak 13 gol untuk seluruh pertandingan selama dia masuk timnas. Walaupun usianya sudah mencapai 38 tahun tetapi dia masih dipercaya dalam timnas Indonesia. Saat dia bermain bersama Persik Kediri, Persik Kediri mampu meraih juara Liga Indonesia. Cristian Gonzales pernah bergabung dengan Persib Bandung dan sekarang bergabung dengan Arema Cronus.
Selain Christian Gonzales, masih banyak pesepakbola tanah air yang juga melalui proses naturalisasi, seperti:
a) Kim Jeffrey Kurniawan(ibu berkebangsaan Jerman, ayah orang Indonesia berdarah Tionghoa)
b) Diego Michiels (asal Belanda)
c) Greg Nwokolo (asal Nigeria)
d) Jhon van Beukering (asal Belanda)
e) Sergio Van Dijk (asal Belanda)
f) Joey Suk (asal Belanda)
g) Irfan Bachdim(asal Belanda)
h) Viktor Igbonefo (asal Nigeria)
i) Tonnie Cusell (asal Belanda)
j) Ruben Wuarbanaran(asal Belanda)
k) Stefano Jantje Lilipaly (asal Belanda)
l) Raphael Maitimo(asal Belanda)
m) Kevin Scheunemann (asal jerman)
Untuk mendapatkan naturalisasi ialah melalui dua proses yaitu naturalisasi biasa dan naturalisasi istimewa.
A. Naturalisasi biasa
Naturalisasi biasa merupakan naturalisasi yang dilakukan melalui permohonan dan prosedur yang telah ditentukan. Permohonan pewarganegaraan dapat diajukan oleh permohonan kepada presiden lewat menteri dengan berbahasa Indonesia. Syarat-syarat dari Naturalisasi biasa antara lain sebagai berikut :
a) Telah berumur minimal 18 tahun atau sudah kawin
b) Telah tinggal di Indonesia 5 tahun berturut-turut atau 10 tahun tidak berturut
c) Sehat jasmani dan rohani
d) Bisa berbahasa Indonesia dan mengakui dasar negara Pancasila dan UUD 1945
e) Tidak pernah dijatuhi pidana penjara 1 tahun atau lebih
f) Tidak memiliki kewarganegaraan ganda
g) Mempunyai pekerjaan atau penghasilan tetap
h) Telah membayar pewarganegaraan ke kas negara
B. Naturalisasi istimewa
Naturalisasi istimewa ialah pewarganegaraan yang diberikan oleh pemerintah Indonesia , dalam hal ini presiden dengan persetujuan DPR dengan alasan kepentingan negara atau yang bersangkutan telah berjasa terhadap negara. Contohnya naturalisasi istimewa pernah diberikan Presiden Megawati kepada pemain bulu tangkis nasional Hendrawan yang berasal dari etnis Tionghoa. Saat lahir dia bernama Yap Seng Wan.
^^Semoga bermanfaat kalau kepanjangan lebih diringkas aja ya^^