Kimia

Pertanyaan

berikut ini yang bukan merupakan persaratan untuk membentuk daerah otonom adalah

1 Jawaban

  • Syarat membentuk daerah otonom:
    Aspek administratif
    Keputusan DPRD kabupaten/kota induk yang menyetujui terbentuknya calon kabupaten/kota .
    Keputusan bupati/walikota induk yang berisi persetujuan pembentukan daerah calon kabupaten/kota.
    Keputusan DPRD wilayah propinsi yang telah menyetujui pembentukan daerah calon kabupaten/kota.
    Keputusan gubernur propinsi yang telah menyetujui pembentukan daerah calon kabupaten/kota
    Rekomendasi dari kementrian.

    Aspek Teknis
    Kemampuan ekonomi daerah calon kabupaten/kota
    Social budaya daerah calon
    Social politik
    Luas daerah
    Keamanan daerah
    Pertahanan daerah
    Kependudukan
    Potensi daerah
    Aspek Fisik
    Yang dimaksud dengan aspek fisik disini adalah jumlah wilayah cakupan daerah. Kriterianya antara lain.
    Harus memiliki 5 kabupaten/kota untuk syarat terbentuknya suatu propinsi
    Harus memiliki 4 kecamatan untuk terbentuknya kabupaten/kota.

    BERARTI KALAU YANG DITANYAKAN "YANG BUKAN PERSYARATAN MEMBENTUK DAERAH OTONOM" MAKA YG TIDAK TERTERA DI ATAS YAA..
    semoga membantu..

Pertanyaan Lainnya