Sebutkan tiga hak dpr yang merupakan fungsi pengawasan
PPKn
Abilowo0911
Pertanyaan
Sebutkan tiga hak dpr yang merupakan fungsi pengawasan
2 Jawaban
-
1. Jawaban Naufalganteh
1. Selalu berani
2. Selalu bertanggung jawap
3. Disipelin -
2. Jawaban goldianLøvers
1. Hak interpelasi : Hak DPR untuk meminta keterangan kepada Pemerintah mengenai kebijakan Pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
2. Hak angket : Hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu UU/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas terhadap kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
3. Hak Menyatakan Pendapat : Hak DPR untuk menyatakan pendapat atas:
a. kebijakan pemerintah atau kejadian luar biasa yang terjadi di tanah air maupun dunia internasional
b. tindak lanjut pelaksanaan hak interpelasi dan hak angket
c. dugaan bahwa Presiden/wakil presiden melakukan pelanggaran hukum baik berupa pengkhianatan, korupsi, penyuapan, dan tindak pidana berat lainnya, maupun tindak tercela Presiden/wakil presiden yang membuat dirinya tidak lagi memenuhi syarat menjadi Presiden/wakil presiden.
Sekian