PPKn

Pertanyaan

Sebutkan tiga hak dpr yang merupakan fungsi pengawasan

2 Jawaban

  • 1. Selalu berani
    2. Selalu bertanggung jawap
    3. Disipelin
  • 1. Hak interpelasi : Hak DPR untuk meminta keterangan kepada Pemerintah mengenai kebijakan Pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

    2. Hak angket : Hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu UU/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas terhadap kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

    3. Hak Menyatakan Pendapat : Hak DPR untuk menyatakan pendapat atas:

    a. kebijakan pemerintah atau kejadian luar biasa yang terjadi di tanah air maupun dunia internasional

    b. tindak lanjut pelaksanaan hak interpelasi dan hak angket

    c. dugaan bahwa Presiden/wakil presiden melakukan pelanggaran hukum baik berupa pengkhianatan, korupsi, penyuapan, dan tindak pidana berat lainnya, maupun tindak tercela Presiden/wakil presiden yang membuat dirinya tidak lagi memenuhi syarat menjadi Presiden/wakil presiden.

    Sekian

Pertanyaan Lainnya