Menurut tata tertib konstituante, ketika pemungutan suara tidak mencapai kuorum, langkah selanjutnya adalah.... A. Di batalkan demi hukum B. Musyawarah lagi sam
IPS
Ucikrhy05
Pertanyaan
Menurut tata tertib konstituante, ketika pemungutan suara tidak mencapai kuorum, langkah selanjutnya adalah....
A. Di batalkan demi hukum
B. Musyawarah lagi sampai mencapai kesepakatan
C. Diambil suara yg paling banyak
D. Dilakukan pemungutan suara dua kali lagi
A. Di batalkan demi hukum
B. Musyawarah lagi sampai mencapai kesepakatan
C. Diambil suara yg paling banyak
D. Dilakukan pemungutan suara dua kali lagi
2 Jawaban
-
1. Jawaban novi998
C diambil suara yang lebih banyak -
2. Jawaban Rocy19
D. Melakukan pemungutan suara dua kali
Moga membantu^_^