jika ada perselisihan tentang hasil pemilihan umum maka yang berwenang mengadili dan memutuskan adalah a.MA b.KY c.MK d.PT
PPKn
acck
Pertanyaan
jika ada perselisihan tentang hasil pemilihan umum maka yang berwenang mengadili dan memutuskan adalah a.MA b.KY c.MK d.PT
2 Jawaban
-
1. Jawaban livianakho88
Jawabannya adalah B.KY -
2. Jawaban YAJID99
Mahkama Konstitusi(MK)