partai komunis indonesia pki dinyatakan sebagai partai terlarang di indonesia dan dibubarkan oleh pemegang surat pemerintah sebelas maret 1966 pada tanggal
PPKn
wilsen8
Pertanyaan
partai komunis indonesia pki dinyatakan sebagai partai terlarang di indonesia dan dibubarkan oleh pemegang surat pemerintah sebelas maret 1966 pada tanggal
1 Jawaban
-
1. Jawaban Fakhrul11111
dibubarkan pada tanggal 12 maret 1966