jika ad perselisihan tentang hasil pemilihN UMUM MAKA YANG BERWENANG MENGADILI DAN MEMUTUSKAN
PPKn
acck
Pertanyaan
jika ad perselisihan tentang hasil pemilihN UMUM MAKA YANG BERWENANG MENGADILI DAN MEMUTUSKAN
2 Jawaban
-
1. Jawaban Ricoedward
pihak berwajib
hakim dan polisi -
2. Jawaban Asyma
Melakukan pemilihan ulang atau dengan di adakannya musyawarah