PPKn

Pertanyaan

hak warga negara indonesia yang diatur dalam uud 1945 pasal 27

2 Jawaban

  • Pasal 27

    (1) Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.

    (2) Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

    (3) Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. 2)

  • Pasal 27
    hukum dan pemerintahannya, wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu. Pada ayat (2), taip-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. 3.Pasal 28, kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan, dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.

Pertanyaan Lainnya