1. sebutkan fungsi pengaturan yang dimiliki pemerintah pusat 2.jelaskan yang dimaksud satuanå_ pemerintahan daerah yang bersifat khusus 3.jelaskan kedudukan dan
PPKn
ainsyaf6456
Pertanyaan
1. sebutkan fungsi pengaturan yang dimiliki pemerintah pusat
2.jelaskan yang dimaksud satuanå_ pemerintahan daerah yang bersifat khusus
3.jelaskan kedudukan dan peran perintah pusat dalam fungsi perbedayaan
4.sebutkan sumber pendapatan daerah yang bersumber dari sumberå_ keuangan
5.apatujuan pemberian otonomi daerah
2.jelaskan yang dimaksud satuanå_ pemerintahan daerah yang bersifat khusus
3.jelaskan kedudukan dan peran perintah pusat dalam fungsi perbedayaan
4.sebutkan sumber pendapatan daerah yang bersumber dari sumberå_ keuangan
5.apatujuan pemberian otonomi daerah
1 Jawaban
-
1. Jawaban doraemon77
1. a. Menyediakan infrastruktur ekonomi
b.menyediakan barang dan jasa kolektif
c.menjembatani konflik dalam masyarakat
d. menjaga kompetisi
e. menjamin akses minimal kepada individu kpd barang dan jasa
f.menjaga stabilitas ekonomi
2. Yang dimaksud satuan pemerintah daerah yang bersifat khusus adalah daerah yang diberikan otonomi khusus. Daerah-daerah yang diberikan otonomi khusus contohnya:
a. Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta,
b. Aceh,
c. Provinsi Papua, dan
d. Provinsi Papua Barat
3. fungsi ini dijalankan pemerintah dalam rangka pemberdayaan masyarakat. masyarakat tau, menyadari diri, dan mampu memilih alternatif yang baik untuk mengatasi atau menyelesaikan persoalan yang dihadapinya. pemerintah dalam fungsi ini hanya sebagai fasilitator dan motivator untuk membantu masyarakat menemukan jalan keluar dalam menghadapi setiap persoalan hidup
4. sumber sumber keuangan / pendapatan daerah berasal dari :
1. pendapatan asli daerah (PAD) yg terdiri dari:
a. hasil pajak daerah
b.hasil retribusi daerah
c.hasil perusahaan daerah
2. dana perimbangan yg trdiri dari
a.dana alokasi umum
b. dana alokasi khusus
c. dana bagi hasil
5. a. meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat
b. pengembangan kehidupan demokrasi
c. keadilan
d. pemerataan
e. pemeliharaan hubungan yang sesuai antara pusat dgn daerah serta antar daerah dalam nkri
f. mendorong untuk memberdayakan masyarakat
g. menumbuhkan prakasa dan kreativitas