Mengapa seseorang yang fasih bacaan Al-Qur'an tidak boleh menjadi makmum kepada orang yang belum fasih
B. Arab
Nindaalda
Pertanyaan
Mengapa seseorang yang fasih bacaan Al-Qur'an tidak boleh menjadi makmum kepada orang yang belum fasih
1 Jawaban
-
1. Jawaban MRizhaAtchafa
Karena dalam Islam aturan untuk menjadi imam adalah orang yang ilmu agama nya lebih tinggi dari orang lain atau yang lebih memahami tentang islam dan bacaan fasih itu sudah harus menjadi imam karena pasti sudah memperdalam ilmu agama
semoga membantu:)