PPKn

Pertanyaan

Jelaskan bagaimana seorang anak pada wajtu lahir dapat memperoleh 1 kewarganegaraan, 2 kewarganegaraan dan tidak memperoleh kewarganegaraan?!

1 Jawaban

  • seorang anak mendapat kewarganegaraan saat telah mendapatkan akta lahir saat bayi saat telah berumur 17 tahun anak itu mendapat kewarganegaraan dgn ktp

    maaf klo salah

Pertanyaan Lainnya