PPKn

Pertanyaan

Jelaskan dua bentuk pengakuan berdirinya suatu negara dari negara lain

2 Jawaban

  • Pengakuan berdirinya suatu negara ada 2 :
    1.pengakuan secara dejure, yaitu pengakuan secara internasional
    2.pengakuan secara defacto, yaitu pengakuan secara nyata dan fakta

    Maaf kalo salah
  • Pengakuan berdirinya suatu negara:

    1. dejure, yaitu pengakuan secara internasional bahwa negara tersebut diakui merdeka oleh negara2 lain.

    2.defacto, pengakuan yang melibatkan fakta yang ada.

Pertanyaan Lainnya