Jelaskan dua bentuk pengakuan berdirinya suatu negara dari negara lain
PPKn
Ratihocta16
Pertanyaan
Jelaskan dua bentuk pengakuan berdirinya suatu negara dari negara lain
2 Jawaban
-
1. Jawaban Nadiiafi111
Pengakuan berdirinya suatu negara ada 2 :
1.pengakuan secara dejure, yaitu pengakuan secara internasional
2.pengakuan secara defacto, yaitu pengakuan secara nyata dan fakta
Maaf kalo salah -
2. Jawaban Ciciliaa03
Pengakuan berdirinya suatu negara:
1. dejure, yaitu pengakuan secara internasional bahwa negara tersebut diakui merdeka oleh negara2 lain.
2.defacto, pengakuan yang melibatkan fakta yang ada.