Peraturan perundang undangan yang di buat oleh pemerintah tingkat pusat disebut
PPKn
melikahalhumair
Pertanyaan
Peraturan perundang undangan yang di buat oleh pemerintah tingkat pusat disebut
1 Jawaban
-
1. Jawaban 6SiapaYa1111
1. Peraturan Perundang-undangan Tingkat Pusat
Peraturan perundang-undangan tingkat pusat dibuat oleh pemerintah tingkat pusat. Peraturan perundang-undangan tingkat pusat disebut juga dengan peraturan perundang-undangan tingkat nasional