tentukan kalimat-kalimat yang mengandung jika, apabila aau seandainya yang menunjukkan syarat-syarat pada teks apa yang kamu lakukan jika ditilang
B. Indonesia
Indhira
Pertanyaan
tentukan kalimat-kalimat yang mengandung jika, apabila aau seandainya yang menunjukkan syarat-syarat pada teks "apa yang kamu lakukan jika ditilang"
2 Jawaban
-
1. Jawaban adeamir
seandainya anda memakai perlengkapan mengemudi dengan lengkap dan keadaan motor lengkap tidak akan ditilang -
2. Jawaban Anonyme
wakakaka pelajaran B.indo kelas 1 SMA :v
itu mas teksnya ditulis donk mas,
ini saya bantu tulis teksnya kebetulan ada e-booknya saya
APA YANG HARUS ANDA LAKUKAN JIKA TERKENA TILANG?
1 Di Indonesia banyak pengendara kendaraan bermotor. Jika pengendara
melakukan pelanggaran, tentu pihak berwajib akan menilangnya. Pengendara
kendaraan bermotor perlu mengetahui prosedur penilangan. Berikut ini hal
yang harus Anda perhatikan ketika dikenakan surat bukti pelanggaran berlalu
lintas. Dengan memperhatikan hal ini, ketika melakukan pelanggaran, Anda
tidak akan dirugikan dan akan mendapat sanksi sesuai dengan peraturan.
Bahasa Indonesia Ekspresi Diri dan Akademik 41
2 Pertama, kenali si petugas. Cobalah mengenali nama dan pangkat polisi yang
tercantum di pakaian seragamnya. Mereka mempunyai kewajiban menunjukkan
tanda pengenal. Nama dan pangkat polisi menjadi penting apabila polisi bertindak
di luar prosedur. Jangan hentikan kendaraan Anda jika ada orang berpakaian
preman mengaku sebagai polisi lalu lintas (polantas)!
3 Kedua, pahami kesalahan Anda. Tanyakanlah apa kesalahan Anda, pasal berapa
yang dilanggar, dan berapa dendanya. Sebagai pembimbing masyarakat, polisi
harus menjelaskan kesalahan pengendara agar kesalahan tersebut tidak terulang
kembali. Alasan pelanggaran dan besarnya denda juga harus berdasarkan
hukum yang berlaku.
4 Ketiga, pastikan tuduhan pelanggaran. Pengendara sudah selayaknya mengecek
tuduhan pelanggaran polisi tersebut, benar atau tidak. Jika polisi menyatakan
Anda dilarang belok ke kiri karena ada tanda dilarang belok kiri, Anda harus
yakin bahwa tanda tersebut benar-benar ada.
5 Keempat, jangan serahkan kendaraan atau STNK (surat tanda nomor
kendaraan) begitu saja. Polisi tidak berhak menyita kendaraan bermotor atau
STNK, kecuali kendaraan bermotor itu diduga hasil tindak pidana, pelanggaran
itu mengakibatkan kematian, pengemudi tidak dapat menunjukkan STNK, atau
pengemudi tidak dapat menunjukkan SIM. Jadi, utamakanlah SIM (surat izin
mengemudi) sebagai surat yang ditahan oleh polantas!
6 Kelima, terima atau tolak tuduhan. Setiap pengemudi mempunyai dua alternatif
terhadap tuduhan pelanggaran yang diajukan polantas, yaitu menerima atau
menolak tuduhan tersebut. Apabila menerima tuduhan, Anda harus bersedia
membayar denda ke bank. Anda akan diberi surat tilang berwarna biru. Tanda
tanganilah surat bukti pelanggaran berlalu lintas itu. Di baliknya terdapat bukti
penyerahan surat atau kendaraan yang dititipkan. Surat atau kendaraan yang
ditahan dapat diambil jika Anda dapat menunjukkan bukti pembayaran denda.
Jika menolak tuduhan, katakan keberatan Anda dengan sopan. Anda akan
diberi surat bukti pelanggaran berlalu lintas berwarna merah sebagai undangan
untuk mengikuti sidang. Penentuan hari sidang memerlukan waktu 5--12 hari.
Barang sitaan baru dapat dikembalikan kepada pelanggar setelah ada keputusan
hakim.