Jelaskan yang dimaksud partisipasi politik menurut samuel p.huntington dan joan m.nelson
Pertanyaan
2 Jawaban
-
1. Jawaban Ridafahmi
Pelajaran : PPKn
Kelas : XI
Kategori : Budaya Politik
Kata kunci : partisipasi, politik, menurut
Penjelasan :
Partisipasi politik menurut Samuel P. Huntington dan Joan Nelson
Partisipasi politik adalah aktivitas atau kegiatan warga sipil (private citizen) yang bertujuan mempengaruhi pengambilan keputusan oleh pemerintah.
Landasan partisipasi politik yang dikemukakan oleh Huntington dan Nelson.
1. Kelas – individu-individu dengan status sosial, pendapatan, dan pekerjaan yang serupa.
2. Kelompok atau komunal – individu-individu dengan asal-usul ras, agama, bahasa, atau etnis yang serupa.
3. Lingkungan – individu-individu yang jarak tempat tinggal (domisilinya) berdekatan.
4. Partai – individu-individu yang mengidentifikasi diri dengan organisasi formal yang sama yang berusaha untuk meraih atau mempertahankan kontrol atas bidang-bidang eksekutif dan legislatif pemerintahan,
5. Golongan atau faksi – individu-individu yang dipersatukan oleh interaksi yang terus menerus antara satu sama lain, yang akhirnya membentuk hubungan patron-client, yang berlaku atas orang-orang dengan tingkat status sosial, pendidikan, dan ekonomi yang tidak sederajat.
Samuel P. Huntington dan Joan Nelson membagi bentuk-bentuk partisipasi politik menjadi :
1. Kegiatan Pemilihan – yaitu kegiatan pemberian suara dalam pemilihan umum, mencari dana partai, menjadi tim sukses, mencari dukungan bagi calon legislatif atau eksekutif, atau tindakan lain yang berusaha mempengaruhi hasil pemilu
2. Lobby – yaitu upaya perorangan atau kelompok menghubungi pimpinan politik dengan maksud mempengaruhi keputusan mereka tentang suatu isu
3. Kegiatan Organisasi – yaitu partisipasi individu ke dalam organisasi, baik selaku anggota maupun pemimpinnya, guna mempengaruhi pengambilan keputusan oleh pemerintah.
4. Contacting – yaitu upaya individu atau kelompok dalam membangun jaringan dengan pejabat-pejabat pemerintah guna mempengaruhi keputusan mereka, dan
5. Tindakan Kekerasan (violence) – yaitu tindakan individu atau kelompok guna mempengaruhi keputusan pemerintah dengan cara menciptakan kerugian fisik manusia atau harta benda, termasuk di sini adalah huru-hara, teror, kudeta, pembutuhan politik (assassination), revolusi dan pemberontakan.
Semoga membantu -
2. Jawaban dodysjk
Pelajaran : PPKN
Kelas : XI SMA
Kategori : Bentuk – bentuk partisipasi politik dalam suatu negara
Kata kunci : Partisipasi, keputusan, warga negara, pemerintahMenurut Samuel P. Huntington dan Joan M. Nelson partisipasi politik adalah suatu aktivitas atau tindakan pribadi yang dilakukan oleh warga negara dengan tujuan untuk mempengaruhi pembuatan keputusan maupun kebijakan yang diambil oleh pemerintah.
Masih menurut Samuel Huntington dan Joan M. Nelson, bentuk-bentuk partisipasi politik terdiri dari beberapa jenis seperti:
1. Ikut serta dalam aktivitas pemilihan umum, merupakan bentuk partisipasi politik yang dilakukan dengan memberikan suar adalam pemilihan umum, memberikan berbagai sumbangan untuk kampanye, turut bekerja dalam suatu pemilihan umum, mencari dukungan bagi seorang kandidat politik, serta melakukan tindakan yang bertujuan untuk mempengaruhi hasil pemilihan umum.
2. Melakukan lobi atau pendekatan, merupakan bentuk partisipasi politik yang dilakukan oleh individu maupun kelompok dengan menghubungi pejabat - pejabat pemerintah maupun pemimpin - pemimpin di bidang politik dengan tujuan untuk mempengaruhi keputusan yang akan mereka ambil terkait berbagai persoalan besar yang menyangkut kehidupan masyarakat umum
3. Ikut serta dalam kegiatan organisasi, merupakan bentuk partisipasi politik yang dilakukan seseorang dengan ikut serta berpartisipasi sebagai anggota maupun pengurus dalam suatu organisasi politik dengan tujuan untuk mempengaruhi proses pengambilan keputusan yang dilakukan oleh pemerintah.
4. Mencari koneksi, kenalan, atau jaringan, merupakan bentuk partisipasi politik yang dilakukan perorangan untuk mengambil manfaat atas sosok pejabat atau figure politik
5. Melakukan tindakan kekerasan, merupakan bentuk partisipasi politik secara tertutup yang dilakukan dengan kekerasan, kerusuhan,pemberontakan, revolusi, maupun dengan menimbulkan kerugian materi maupun fisik terhadap pejabat pemerintahan atau figure politik dengan tujuan mempengaruhi proses pengambilan keputusan pemerintah, merubah sistem politik maupun mengganti pimpinan politik.